Kiospulsamagetan.com – Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Plus Syarat Wajib
#Cara #Membuat #Surat #Keterangan #Sehat #Syarat #Wajib
Surat keterangan sehat adalah surat keterangan dokter berupa surat tertulis yang diberikan kepada pasien setelah melewati serangkaian pemeriksaan fisik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam surat tersebut, dokter menyatakan bahwa Anda dalam keadaan sehat dan dapat mengikuti kegiatan atau aktivitas normal.
Umumnya, surat keterangan sehat ini digunakan sebagai salah satu syarat saat melamar pekerjaan di suatu perusahaan, melanjutkan pendidikan, atau dalam perjalanan dinas ke luar kota atau luar negeri.
Nah, saat menyiapkan surat keterangan sehat ini, tidak sembarang orang bisa melakukannya.
Untuk mendapatkannya, Anda harus pergi ke rumah sakit, klinik atau puskesmas terdekat dan menjalani serangkaian tes
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jika ternyata Anda tidak mengidap penyakit yang berbahaya, maka dokter akan mengeluarkan surat keterangan sehat.
Selain itu, sertifikat kesehatan ini digunakan sebagai pelengkap dokumen pendaftaran.
Jadi, apakah Anda akan menyiapkan surat keterangan sehat? Kalau begitu mari kita kenali syarat, cara dan harga pembuatan surat keterangan sehat.
Baca juga: Lokasi Tes Swab Semarang Mulai dari Rp .!
Gambar: surat keterangan sehat (kiospulsamagetan.com Photo Stock)
Foto: Stok Foto kiospulsamagetan.com
Saat menyiapkan surat keterangan sehat di rumah sakit atau puskesmas, ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan dan bawa.
Berikut adalah beberapa dokumen yang perlu diisi:
- Fotokopi KTP atau KTP.
- pas foto berwarna x.
Selain itu, ada beberapa hal lain yang harus diperhatikan ibu saat menyiapkan surat keterangan sehat.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam pembuatan surat keterangan sehat adalah:
- Pembuatan surat keterangan sehat ini tidak dapat diwakilkan oleh orang lain. Jadi, itu harus dilakukan oleh orang yang tepat.
- Kunjungi puskesmas atau rumah sakit terdekat.
- Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
- Lulus tes medis yang ditentukan oleh dokter sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang relevan.
- Surat keterangan sehat umumnya berlaku – minggu setelah pemeriksaan.
Baca juga: Wanita hamil harus memeriksa leher rahimnya sebelum hamil, ini alasannya
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, rujukan kesehatan dapat dilakukan di dua tempat yaitu Puskesmas dan Rumah Sakit.
Nah menurut informasi yang diberikan oleh Dinas Kesehatan, berikut tata cara dan syarat untuk mendapatkan surat keterangan sehat di Puskesmas dan Rumah Sakit.
Gambar: surat keterangan sehat
Foto: Stok Foto kiospulsamagetan.com
Sebelum ibu melakukan pemeriksaan antenatal, pastikan Anda telah melengkapi dan mengikuti prosedur dan persyaratan pembuatan surat keterangan sehat untuk pemeriksaan kehamilan ini.
- Siapkan dokumen berupa kartu identitas
- Salinan kartu identitas
- pas foto berwarna x
- ribu rupiah- ribu rupiah untuk biaya administrasi.
- Datanglah ke puskesmas terdekat saat puskesmas sedang ramai di pagi hari atau pukul . WIB dan maksimal pukul . WIB. Jadi ibu tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menyiapkan surat keterangan sehat.
- Mengambil nomor antrian untuk pengurusan surat keterangan sehat pada petugas Puskesmas. Kemudian tunggu petugas memanggil nomor antrian Anda.
- Setelah nomor giliran anda dipanggil, serahkan nomor tersebut kepada petugas.
- Kemudian tunggu panggilan dokter berikutnya yang biasanya ada di ruang tunggu pemeriksaan. Petugas kemudian akan mengarahkan para ibu untuk menemui dokter.
- Di ruang pemeriksaan, dokter biasanya akan mengajukan serangkaian pertanyaan seputar riwayat kesehatan umum Anda. Lebih baik jika Anda menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dengan jujur.
- Selanjutnya, dokter akan memeriksa tekanan darah Anda dan melakukan pemeriksaan fisik singkat.
- Jadi, jika ibu sehat jasmani dan rohani, dokter akan membuat surat keterangan sehat. Surat tersebut kemudian ditandatangani dan distempel oleh puskesmas.
- Nah, jika semua persyaratan dan tata cara pembuatan surat keterangan sehat sudah terpenuhi, kini Anda bisa pulang dan mendapatkan surat keterangan sehat tersebut.
Baca juga: To-Do List Persiapan Kelahiran di Rumah Sakit, Jangan Lewatkan!
Gambar: surat keterangan sehat
Foto: Stok Foto kiospulsamagetan.com
Jika di sekitar rumah Anda tidak ada puskesmas, jangan khawatir, Anda bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terdekat.
Berikut tata cara dan persyaratan pembuatan surat keterangan sehat di rumah sakit.
- Siapkan dokumen berupa kartu identitas.
- Salinan kartu identitas.
- pas foto berwarna x.
- ribu rupiah- ribu rupiah untuk biaya administrasi.
- Kunjungi rumah sakit terdekat dan langsung ke customer service.
- Beri tahu petugas bahwa Anda menginginkan surat keterangan sehat. Maka selanjutnya petugas akan diarahkan ke bagian manajemen terkait dengan tujuan Moms tersebut.
- Biasanya, jika Anda belum pernah dirawat di rumah sakit, Anda harus mendaftar terlebih dahulu ke pihak administrasi rumah sakit.
- Namun, jika Anda sudah mendapatkan perawatan dan terdaftar di rumah sakit, Anda tidak perlu mendaftar lagi. Ibu hanya perlu mengkonfirmasi informasi dengan memasukkan nama dan tanggal lahir.
- Kemudian mengambil nomor antrian. Saat nomor antrian dipanggil, Ibu akan diarahkan ke unit untuk menyiapkan surat keterangan sehat.
- Biasanya ibu akan langsung dirujuk ke bangsal umum untuk pemeriksaan tekanan darah dan fisik. Selain itu, dokter akan mengajukan serangkaian pertanyaan seputar riwayat kesehatan umum Anda, yang harus Anda jawab dengan jujur.
- Jika semua prosedur yang berkaitan dengan pembuatan surat keterangan sehat telah dilakukan dengan lancar oleh ibu, maka ibu dapat langsung memasukkan surat keterangan sehat dengan tanda tangan dokter dan stempel rumah sakit di sakunya.
Baca juga: Obat Rumahan untuk Bayi Sakit, Tanpa Bahan Kimia!
Karena meningkatnya jumlah pasien COVID-, Anda harus menelepon rumah sakit sebelum pergi ke rumah sakit.
Tujuannya untuk mengetahui persyaratan, waktu kedatangan dan harga pembuatan surat keterangan sehat.
Jadi ibu tidak perlu melakukan perjalanan dari dan ke rumah sakit, cukup ikuti aturan dari rumah sakit.
Nah itulah persyaratan dan cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas atau rumah sakit.
Ingat, selalu pastikan untuk memakai masker, membawa hand sanitizer, dan mencuci tangan sesering mungkin saat berada di rumah sakit atau puskesmas.
Kemudian, segera ganti pakaian dan mandi setelah kembali dari rumah sakit atau panti jompo untuk menghindari tertular COVID-.
#Cara #Membuat #Surat #Keterangan #Sehat #Syarat #WajibCara Membuat Surat Keterangan Sehat Plus Syarat Wajib